Museum Perumusan Naskah Proklamasi
Jl. Imam Bonjol No. 1 - Jakarta Pusat
Telp. : (021) 3144743
Faks. : (021) 3924259
Pendirian museum perumusan naskah proklamasi dilatar oleh sejarah panjang bangsa Indonesia memperjuangkan kemerdekaannya. Setelah ratusan tahun hidup dalam penjajahan, akhirnya tanggal 17 Agustus 1945 kemerdekaan negara Indonesia diproklamasikan. Peristiwa penting sejak persiapan, perumusan, hingga pengesahan atau penandatanganan naskah proklamasi merupakan peristiwa sejarah yang tentu hanya terjadi sekali saja dalam sejarah suatu bangsa.
Museum perumusan naskah proklamasi ini menempati gedung bekas kediaman Laksamana Muda Tadashi Maeda, dimana proses lahirnya naskah proklamasi terjadi di gedung tersebut. Didirikan sekitar tahun 1920 dengan arsitektur Eropa pada waktu itu, di tanah seluas 3.914 m2 dan luas bangunan 1.138,10 m2. Ketika pecah Perang Pasifik, gedung ini digunakan British Council General, sampai Jepang akhirnya menduduki Indonesia.
Pada masa Pendudukan Jepang, gedung ini menjadi tempat kediaman Laksamana Muda Tadashi Maeda, Kepala Kantor Penghubung antara Angkatan Laut dan Angkatan Darat Jepang. Setelah Kemerdekaan Indonesia 17 Agustus 1945, gedung ini tetap menjadi tempat tinggal Laksamana Muda Tadashi Maeda, sampai Sekutu mendarat di Indonesia, September 1945. Setelah kekalahan Jepang gedung ini menjadi Markas Tentara Inggris.
Pada 1961, gedung ini dikontrak oleh Kedutaan Inggris hingga tahun 1981. Selanjutnya gedung ini diterima oleh Departemen Pendidikan dan Kebudayaan pada 28 Desember 1981. Tahun 1982, gedung ini sempat digunakan sebagai kantor Perpustakaan Nasional. Tahun 1984, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Prof. Nugroho Notosusanto, menginstruksikan kepada Direktorat Permuseuman agar merealisasikan gedung bersejarah ini sebagai Museum Perumusan Naskah Proklamasi.
Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 0476/0/1992 tanggal 24 November 1992, gedung yang terletak di Jalan Imam Bonjol No. 1 Jakarta ditetapkan sebagai Museum Perumusan Naskah Proklamasi, berada dibawah Direktorat Jenderal Kebudayaan, Departemen Pendidikan dan Kebudayaan. Museum ini memiliki beberapa ruang pameran antara lain ruang Pra-Proklamasi Naskah Proklamasi, Ruang Perumusan Naskah Proklamasi, Ruang Pengesahan/ Penandatanganan Naskah Proklamasi, dan Ruang Pengetikan Teks Proklamasi.