Museum Negeri Propinsi Nusa Tenggara Timur
Jl. Raya Eltari II Kota Baru, Kupang
Telp. : (0380) 832471
Museum Daerah Nusa Tenggara Timur adalah sebuah museum provinsi Nusa Tenggara Timur yang terletak di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur. Museum ini didirikan pada 1977/1978. Melalui Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tanggal 9 Januari 1991, museum ini ditetapkan sebagai Museum Negeri dan menjadi UPT. Dengan terbentuknya otonomi daerah maka status Museum Negeri berubah menjadi Museum Daerah Nusa Tenggara Timur. Saat ini museum bertanggung jawab kepada Pemerintah Provinsi NTT dan bernaung di bawah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTT.
Museum ini memiliki 6.199 koleksi yang berasal dari kelompk etnis yang mendiami 14 kabupaten dan kota di wilayah NTT. Koleksi museum berupa benda-benda arkeologi, biologi, geologi, geografi, etnografi, sejarah, keramik, numismatik, heraldik, senirupa, filologi, dan teknologi.



























































































































Telah berpulang, Bapak Gathut Dwi Hastoro, Ketua AMIDA DKI Jakarta "Paramita Jaya", pada Selasa, 29 Maret 2016 sekitar pukul 21.10 WIB. Beliau yang juga lama mengabdi sebagai Ketua UPK Kota Tua Jakarta merupakan sosok pejuang dan pengabdi permuseuman Indonesia.
Keluarga permuseuman Indonesia kembali kehilangan. Salah satu pejuang museum yang selama ini dikenal berdedikasi dalam mengelola Museum Kereta Api Ambarawa, Tri Prastiyo, dikabarkan berpulang ke sisi Tuhan Yang Maha Esa pada April 2016.
Alangkah terharunja hati saja tatkala saja mengundjungi suatu museum di Mexico-city. Museum itu ialah museum Sedjarah Perdjoangan Nasional Mexico. Saja terharu
Pada galibnya, kita serupa dengan museum. Aku juga terpanggil mempersembahkan karya masterpiece dalam sentuhan modern.
Media sederhana ini merupakan bagian dari pelaksanaan program dan agenda Asosiasi Museum Indonesia (AMI) Pusat yang bermuara pada satu sasaran utama, yakni pembangunan karakter dan pekerti bangsa (nation and character building) sebagai landasan terwujudnya Negara Kesatuan Republik Indonesia yang adil, makmur, bermartabat, semulia cita-cita para founding father.