Museum Negeri Provinsi Irian Jaya
Jl. Raya Sentani KM. 17 Kab. Jayapura
Telp. : 81788
Museum Provinsi Papua didirikan pada tahun 1981 dan secara resmi dimanfaatkan sebagai museum tahun 1983. Namun, peresmiannya baru dilakukan pada Tahun 1990. Museum Provinsi Papua memiliki visi, yaitu terwujudnya kebudayaan voscoviguratif Papua yang beradab dan lestari sehingga adat budaya dapat menciptakan persatuan dan kesatuan serta mewujudkan kesejahteraan dan standar hidup yang lebih baik bagi segenap masyarakat.
Koleksi museum berjumlah 3.447 koleksi yang meliputi benda geologi, biologi, etnografi, arkeologi, sejarah, numismatik, fisiologi, keramik, seni rupa, profil manusia, peta, dan diorama. Museum dilengkapi fasilitas sebagai berikut, ruang Pameran Tetap, ruang Pameran Temporer, ruang Auditorium, ruang Perpustakaan, ruang laboratorium, ruang Penyimpanan Koleksi, ruang Bengkel/ Preparasi, dan ruang Administrasi.



























































































































Telah berpulang, Bapak Gathut Dwi Hastoro, Ketua AMIDA DKI Jakarta "Paramita Jaya", pada Selasa, 29 Maret 2016 sekitar pukul 21.10 WIB. Beliau yang juga lama mengabdi sebagai Ketua UPK Kota Tua Jakarta merupakan sosok pejuang dan pengabdi permuseuman Indonesia.
Keluarga permuseuman Indonesia kembali kehilangan. Salah satu pejuang museum yang selama ini dikenal berdedikasi dalam mengelola Museum Kereta Api Ambarawa, Tri Prastiyo, dikabarkan berpulang ke sisi Tuhan Yang Maha Esa pada April 2016.
Alangkah terharunja hati saja tatkala saja mengundjungi suatu museum di Mexico-city. Museum itu ialah museum Sedjarah Perdjoangan Nasional Mexico. Saja terharu
Pada galibnya, kita serupa dengan museum. Aku juga terpanggil mempersembahkan karya masterpiece dalam sentuhan modern.
Media sederhana ini merupakan bagian dari pelaksanaan program dan agenda Asosiasi Museum Indonesia (AMI) Pusat yang bermuara pada satu sasaran utama, yakni pembangunan karakter dan pekerti bangsa (nation and character building) sebagai landasan terwujudnya Negara Kesatuan Republik Indonesia yang adil, makmur, bermartabat, semulia cita-cita para founding father.