Museum Negeri Provinsi Sulawesi Tenggara
Jl. Abunawas No 191, Kendari
Telp. : (0401) 312741
Faks : (0401) 312611
Cikal bakal berdirinya Museum Negeri Provinsi Sulawesi Tenggara dimulai sejak 1978-1979 dalam wadah proyek pembinaan permuseuman yang dikelola bidang PSK (Peninggalan Sejarah dan Kepurbakalaan) berada di lingkungan Kantor Wilayah Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Sulawesi Tenggara.
Pada 1991 Museum Sulwesi Tenggara resmi menjadi Museum Negeri Provinsi Sulawesi Tenggara yang merupakan UPTD Direktorat Jendreral Kebudayaan dengan SK Mendikbud No. 001/0/ 1991 tanggal 9 Januari 1991. Seiring dengan UU otonomi daerah, maka Museum Negeri Provinsi Sulawesi Tenggara juga dilimpahkan ke daerah dan berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 425 Tahun 2001 Museum Negeri Provinsi Sulawesi Tenggara menjadi UPTD Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Sulawesi Tenggara, Tahun 2009 berpindah menjadi UPTD Dinas Pendidikan dan Pariwisata Provinsi Sulawesi Tenggara.