Museum Artha Suaka
Alamat : Jl. Kebon Sirih No. 82 - 84 Jakarta Pusat
Museum ini merupakan milik Bank Indonesia, terletak di kompleks Bank Indonesia, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat yang didirikan pada 1978. Tujuan pendirian museum adalah untuk memperlihatkan sejarah perkembangan perbankan dan keuangan di Indonesia.
Koleksinya terdiri dari dokumen-dokumen keuangan, foto-foto dan lain-lain, beberapa diantaranya merupakan koleksi menarik dan langka, Misalnya uang kampua yang terbuat dari kain, berasal dari kerajaan Buton di Sulawesi Selatan. Lalu uang yang ditulis dengan darah. Ada juga uang Krishnala yang terbuat dari emas, berasal dari kerajaan Janggala. Belum lagi uang-uang kuno dari kerajaan-kerajaan lain di Nusantara. Selain itu ada juga koleksi uang penerbitan khusus, misalnya uang logam khusus emisi 1970, uang logam khusus seri "Save the Children Fund" 1990, dan uang logam khusus seri "Cagar Alam" 1987.



























































































































Telah berpulang, Bapak Gathut Dwi Hastoro, Ketua AMIDA DKI Jakarta "Paramita Jaya", pada Selasa, 29 Maret 2016 sekitar pukul 21.10 WIB. Beliau yang juga lama mengabdi sebagai Ketua UPK Kota Tua Jakarta merupakan sosok pejuang dan pengabdi permuseuman Indonesia.
Keluarga permuseuman Indonesia kembali kehilangan. Salah satu pejuang museum yang selama ini dikenal berdedikasi dalam mengelola Museum Kereta Api Ambarawa, Tri Prastiyo, dikabarkan berpulang ke sisi Tuhan Yang Maha Esa pada April 2016.
Alangkah terharunja hati saja tatkala saja mengundjungi suatu museum di Mexico-city. Museum itu ialah museum Sedjarah Perdjoangan Nasional Mexico. Saja terharu
Pada galibnya, kita serupa dengan museum. Aku juga terpanggil mempersembahkan karya masterpiece dalam sentuhan modern.
Media sederhana ini merupakan bagian dari pelaksanaan program dan agenda Asosiasi Museum Indonesia (AMI) Pusat yang bermuara pada satu sasaran utama, yakni pembangunan karakter dan pekerti bangsa (nation and character building) sebagai landasan terwujudnya Negara Kesatuan Republik Indonesia yang adil, makmur, bermartabat, semulia cita-cita para founding father.