KEBUDAYAAN PERLU DIURUS SERIUS
Kebudayaan diusulkan dikelola dalam kementerian tersendiri. Kebudayaan dinilai perlu diurus serius untuk membangun karakter dan pekerti bangsa. Hal itu sesuai dengan Pasal 32 Ayat 1 Undang-Undang Dasar 1945.
Ketua Umum Asosiasi Museum Indonesia Putu Supadma Rudana, saat peresmian ruang pamer tetap lantai II sisi timur Museum Negeri Sumatera Utara, di Medan, Senin (23/6), mengatakan, semua aspek kehidupan, peradaban, alam, berikut manusianya, merupakan produk kebudayaan. "Kami berharap pemerintah baru menaruh perhatian maksimal dalam pengelolaan warisan kebudayaan. Kami terus suarakan gagasan kementerian khusus kebudayaan dan museum agar kebudayaan termuliakan," kata Putu.
Jangan Hanya Menempel di Pendidikan dan Pariwisata
Usul pembentukan Kementerian Kebudayaan itu juga digulirkan Lingkar Budaya Indonesia. Namun, gerakan pelembagaan kebudayaan tersebut juga dikritik karena pengusul tak memahami konsep kebudayaan.
Strategi kebudayaan
Menurut Putu, separuh negara-negara di dunia telah membuat kementerian khusus untuk mengurus kebudayaannya, bukan menempel di pendidikan atau pariwisata. Jepang, misalnya, populer dengan sushi dan sashimi atau Korea dengan K-pop. Itu terjadi karena adanya strategi kebudayaan yang mereka bangun dengan serius.
Amanat untuk memuliakan kebudayaan juga tercantum dalam konstitusi. Pasal 32 Ayat 1 UUD 1945 menyatakan, "Negara memajukan kebudayaan nasional Indonesia di tengah peradaban dunia dengan menjamin kebebasan masyarakat dalam memelihara dan mengembangkan nilai-nilai budayanya."
Dukungan
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Sumatera Utara Sri Hartini mengatakan, wacana kebudayaan menjadi kementerian tersendiri sudah bergulir sejak beberapa tahun terakhir.
"Kami sangat mendukung munculnya kementerian kebudayaan hingga ke daerah agar kebudayaan jadi prioritas," tutur Sri. Sri mengakui, di daerah, terutama kabupaten/kota, perhatian terhadap kebudayaan masih sangat minim. Sementara itu, generasi muda perlu dibentengi dengan kearifan lokal di era yang semakin mengglobal.
"Karena hanya kebudayaanlah warisan yang bisa kita turunkan ke generasi penerus. Itu pusaka," kata Sri.
Arkeolog Balai Arkeologi Medan, Ketut Wiradnyana, juga mengatakan, wacana pembentukan kementerian kebudayaan sudah lama terdengar. Namun, pemerintah enggan karena anggaran yang diperlukan besar. Di negara-negara maju, kebudayaan dipisahkan dari bidang lain dan lebih eksis.
"Perlu membangun kesadaran bersama bahwa kebudayaan itu lebih penting daripada aspek lain karena pembangun karakter bangsa," tutur Ketut. (WSI)
(Sumber: Kompas, Selasa, 24 Juni 2014)