Museum Mande Rubiah
Alamat : Kampung Lubuk Setepung, Nagari Lunang, Kecamatan Lunang, Kabupaten Pesisir Selatan,
Provinsi Sumatera Utara
Keberadaan Rumah Gadang Mande Rubiah bertali sejarah dengan kerajaan Pagaruyuang, dimulai dari hijrahnya Raja Perempuan Minangkabau yaitu Bundo Kanduang beserta keluarga dan pengikutnya sekitar tahun 1520 M dari Pagaruyuang ke Tanah Menang (Nagari Lunang). Kemudian Gelar Bundo berganti menjadi Mande Rubiah.
Keberadaan rumah gadang ini dan sejarah keturunan dan waris yang menjaga rumah ini selama ratusan tahun sengaja disembunyikan demi menjaga amanah dari nenek moyang yang diterima turun-temurun. Barulah sekitar tahun 70-an, dalam artikel surat kabar Sinar Harapan terbitan tanggal 3 November 1979 yang memuat tulisan Wall Paragoan dengan judul “Bundo Kanduang Terakhir Masih Hidup Bergelar Mande Rubiah”.
Berita tersebut membuka gerbang keberadaan keturunan dari Kerajaan Pagaruyuang di Lunang yang menempati Rumah Gadang Mande Rubiah. Keberadaan Waris Rumah Gadang Mande Rubiah ini disertai dengan peninggalan-peninggalan kerajaan serta terdapat pula Komplek Makam Raja (di Lunang dinamakan Tepat) Bundo Kanduang, Dang Tuanku, Putri Bungsu, Cindua Mato dan pengikutnya serta makam Waris Rumah Gadang Mande Rubiah.
Sebagai langkah awal menggali sejarah Mande Rubiah di Lunang dan sebagai langkah menyelamatkan aser sejarah yang ada di Rumah Gadang Mande Rubiah, maka Pemerintah Provinsi Sumatera Barat dan instansi terkait melakukan pendekatan dengan pihak keluarga Waris Mande Rubiah agar Rumah Gadang Mande Rubiah tersebut bersedia difungsikan juga sebagai museum dengan tidak mengubah bentuk dan tatanan fungsi warisnya. Atas persetujuan Waris Mande Rubiah maka pada tanggal 7 Maret 1980 diresmikan Rumah Gadang Mande Rubiah sebagai Museum Mande Rubiah yang merupakan museum lokal di Sumatera Barat dan sekaligus dilaksanakan pameran benda-benda sejarah Mande Rubiah pada tanggal 8-14 Maret 1980.
Sekarang ini, Museum Mande Rubiah merupakan salah satu dari 10 museum Lokal di Sumatera Barat. Selain itu Museum Mande Rubiah dan komplek sejarah Mande Rubiah tercatat menjadi Situs Cagar Budaya di bawah naungan BP3 Batusangkar dan telah menjadi objek pengembangan wisata sejarah dan budaya di Kabupaten Pesisir Selatan yang tertuang dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Pesisir Selatan tahun 2010-2030. Museum ini diresmikan pada 7 Maret 1980 oleh Kepala Kantor Wilayah Pendidikan dan Kebudayaan Sumatera Barat (sekarang dinamakan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Sumatera Barat). Koleksi utama museum ini adalah benda pusaka peninggalan/waris Bundo Kandung berbentuk pedang, keris, tombak, senjata api, tongkat, naskah, telur garuda, pakaian upacara agama dan adat, peralatan dapur dan lain-lain, jumlah koleksi dari museum ini yakni 360 buah.