Pemerintah Diminta Buat UU Permuseuman
JAKARTA - Ketua Asosiasi Museum Indonesia (AMI) Putu Supadma Rudana meminta pemerintah dan DPR RI segera membuat undang-undang permuseuman. Mengingat selama ini masih banyak museum yang kurang diperhatikan.
Kemudian, pemerintah juga diminta membentuk Badan Permuseuman Indonesia. Putu berharap, AMI yang dijadikan Badan Permuseuman Indonesia. "Karena kami lebih paham tentang permuseuman," katanya, Kamis (19/5/2016).
Menurutnya, pembuatan undang-undang tersebut sinkron dengan undang-undang ekonomi kreatif yang telah diusulkan pemerintah. Dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi X DPR, Putu juga mengajak pemerintah dan DPR menggalakan gerakan nasional cinta museum supaya bisa menjadi salah satu destinasi wisata.
"Karena museum ini punya peran penting, jati diri bangsa ada disini dan destinasi utama pariwisata," katanya.
Sementara itu, Ketua Komisi X, Teuku Riefky Harsya mengatakan, persoalan yang sangat mendasar dalam permasalahan museum adalah belum adanya undang-undang. "426 museum Indonesia sangat memerlukan perhatian yang komprehensif," kata Riefky Harsya.
Riefky Harsya menambahkan, persoalan yang juga mendera museum adalah anggaran. Tak heran, bila selama ini AMI bekerja dengan anggaran sendiri.
"Pemerintah harus ada untuk bisa menyelesaikan museum yang bisa menjadi kebanggaan daerah. Artinya baik dari segi infrastrukturnya, baik dari bagaimana pembinaan SDM," ujarnya. (day)
Sumber : m.okezone.com