DPR Undang AMI Bahas UU Permuseuman
INILAHCOM, Jakarta - Komisi X DPR melakukan rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan Asosiasi Museum Indonesia (AMI) di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (19/5).
Dalam rapat yang dipimpin oleh Ketua Komisi X, Teuku Riefky Harsya itu, Ketua Umum AMI, Putu Supadma Rudana menyampaikan Sapta Karsa Permuseuman Indonesia Asosiasi Museum Indonesia.
Menurutnya, itu merupakan aspirasinya agar pemerintah dan DPR segera membuat undang-undang Permuseuman.
Selain itu, Putu meminta agar pemerintah dan DPR segera membentuk badan permuseuman Indonesia. Karena menurut dia, undang-undang tersebut sinkron dengan undang-undang ekonomi kreatif yang telah diusulkan pemerintah.
Terkait itu, dia berharap agar AMI dijadikan Badan Permuseuman Indonesia. "Karena kami lebih paham tentang permuseuman," tegasnya.
Putu mengajak pemerintah dan DPR untuk menggalakkan gerakan nasional cinta museum Indonesia agar nantinya museum dapat menjadi tujuan utama pariwisata Indonesia.
"Karena museum ini punya peran penting, jati diri bangsa ada disini dan destinasi utama pariwisata," ujarnya.
Sementara itu, Ketua Komisi X, Teuku Riefky Harsya menambahkan, persoalan yang sangat mendasar dalam permasalahan museum ini adalah belum adanya undang-undang.
"426 museum Indonesia sangat memerlukan perhatian yang komprehensif," ujarnya.
Selain itu, pembinaan museum di dalamnya juga terkait anggaran. Sebab, menurut dia, selama ini AMI bekerja hanya dengan anggaran sendiri.
"Pemerintah harus ada untuk bisa menyelesaikan museum yang bisa menjadi kebanggaan daerah. Artinya baik dari segi infrastrukturnya, baik dari bagaimana pembinaan SDM," katanya.[jat]
Sumber : inilah.com