Indonesia Negeri Sejuta Museum
Sebagai bagian dari konsolidasi dan kordinasi keorganisasian, Asosiasi Museum Indonesia menggelar pertemuan pengurus pada Minggu, 16 November 2014 di Ruang Rapat Koordinator Anjungan dan Museum Taman Mini Indonesia Indah (TMII). Rapat dihadiri oleh Ketua Umum Asosiasi Museum Indonesia, Sekretaris Jenderal Agus Nugroho, Ketua II Sri Hartini, serta Ketua IV Djoko Madsono. Selain itu dihadiri pula oleh Koordinator Anjungan dan Museum TMII, Sigit Gunardjo, yang juga menjabat dalam kepengurusan AMI Pusat.
Revitalisasi Museum Harus Menyatu-Padu
Museum Negeri Provinsi Jawa Tengah 'Ranggawarsita' belum lama menggelar apresiasi karya warisan bangsa berupa pameran koleksi terpilih dari 20 museum se-Jawa Tengah, berlangsung 28 Oktober – 2 November 2014. Mengambil tajuk 'Inspirasi dan Nilai Peradaban', kegiatan ini dimaksudkan untuk lebih mengenalkan ciptaan kebudayaan serta wujud peradaban Nusantara yang kaya sekaligus bernilai luhur mendalam.
Pembangunan Kebudayaan: Menuju Masyarakat Inklusif
Sebagai bagian dari upaya perjuangan mewujudkan Kementerian Kebudayaan yang mandiri, Asosiasi Museum Indonesia menggelar seminar dan peluncuran buku 'Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia: Impian Lama yang Belum Terwujud' pada 3 September 2014 di Museum Sumpah Pemuda. Tampil sebagai pembicara adalah Budayawan Radhar Panca Dahana, Anggota DPR-RI periode 2009-2014 Dedy Gumelar serta penulis buku yang juga Dewan Pakar AMI, Drs. Nunus Supardi. Sementara bertindak sebagai moderator adalah Prof. Dr. Edy Sedyawati.
PERNYATAAN KEBUDAYAAN DISERUKAN
Sejumlah Lembaga Dukung Kementerian Kebudayaan
Jakarta, Kompas – Sejumlah lembaga dan komunitas kebudayaan menyusun dan menyerukan sebuah Pernyataan Kebudayaan yang dibacakan di Galeri Cemara, Jakarta, Minggu (7/9). Mereka mendesak RUU Kebudayaan bisa disahkan dan kementerian kebudayaan dibentuk.
Lembaga itu di antaranya Lingkar Budaya Indonesia, Asosiasi Museum Indonesia, Badan Pelestarian Pusaka Indonesia, Komunitas Historia Indonesia, Jaringan Membangun Negera Kesatuan Republik Indonesia, dan Pusat Dokumentasi Sastra HB Jassin. Beberapa pemerhati dan pelaku kebudayaan yang hadir di antaranya Mooryati Soedibyo, Herawati Diah, Mimis Katoppo, Lulu Soemarso, Toety Herati, Nunus Supardi dan Putu Supadma Rudana.
Pernyataan Kebudayaan itu didesakkan kepada Joko Widodo-Jusuf Kalla. Menurut mereka, setelah 69 tahun Indonesia merdeka, saatnya kebudayaan mendapatkan pengukuhan untuk dapat mengaktualisasikan diri dalam berperan membangun bangsa.
Untuk mewujudkannya, bidang kebudayaan harus mendapatkan prioritas dalam kementerian yang mandiri. Untuk mewujudkan amanat UUD 45, diperlukan undang-undang yang mengatur tentang perlindungan keanekaragaman budaya, peran, posisi, dan pengurusan bidang kebudayaan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Banyak pertimbangan mengenai pentingnya kementerian kebudayaan. Posisi kebudayaan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara tidak hanya dilihat sebagai produk, tetapi juga sebagai proses berkelanjutan. Sesuai amanat Pembukaan UUD 45 dan Pasa 32 UUD 45, kebudayaan memiliki peran penting dalam proses membangun karakter bangsa, persatuan, dan kesatuan. Kebudayaan juga memperkukuh jati diri, menumbuhkan kebanggaan nasional, dan cinta Tanah Air. Kebudayaan juga mampu mengubah pola piker (revolusi mental) serta membangun citra bangsa di dunia internasional.
Nunus, selaku ketua tim penyusun deklarasi, mengatakan, nasib kebudayaan selama ini selalu terpinggirkan di dalam pengurusan pemerintahan. "Kebudayaan disubordinasi, dicampur-campur dengan kementerian lain dan selalu mendapat anggaran paling kecil, " tutur Nunus.
Mooryati Soedibyo mengatakan, ia pun selama ini selalu memikirkan mengapa kebudayaan di bawah digabungkan dengan pariwisata dan pendidikan, tidak mendiri. Ia me ndukung adanya kementerian kebudayaan karena Indonesia dengan suku bangsa terbesar sedunia harus diwadahi.
Herawati Diah menekankan penyataan Mohamad Hatta pada Kongres Kebudayaan 1948, yaitu, "Pemerintahan suatu negara dapat hidup subur apabila kebudayaan tinggi tingkatnya karena kebudayan berpengaruh pula pada sifat pemerintahan negara. Kebudayaan lambat laun mesti sangat kuat tumbuhnya karena kebudayaan adalah ciptaan hidup daripada suatu bangsa,". "Langkah yang tepat untuk membentuk kementerian kebudayaan, " kata Herawati, melalui juru bicaranya.
Sumber : Kompas Cetak, 8 September 2014
Revitalisasi Terkesan Hanya Reparasi
Asosiasi Museum Indonesia mem-pertanyakan komitmen pemerintah dalam merevitalisasi museum yang ada di Indonesia. Hal itu karena program revita-lisasi dinilai kurang tepat sasaran dan terkesan hanya sebatas reparasi.
KEBUDAYAAN PERLU DIURUS SERIUS
Kebudayaan diusulkan dikelola dalam kementerian tersendiri. Kebudayaan dinilai perlu diurus serius untuk membangun karakter dan pekerti bangsa. Hal itu sesuai dengan Pasal 32 Ayat 1 Undang-Undang Dasar 1945.